Naahh, Ini Dia Kabar Terbaru Rekrutmen CPNS

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Rekrutmen atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kalimantan Utara masih gelap. Padahal, Kaltara masuk dalam daftar salah satu daerah yang diberikan pengecualian oleh pemerintah pusat.
Sejauh ini, belum ada informasi yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kaltara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami berdoa saja semoga regulasi perekrutan CPNS tetap ada di tahun ini,” ujar Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat Setprov Kaltara Muhammad Ishak pada Radar Tarakan, Senin (12/9).
Ishak mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi ke kementerian terkait secara intens.
“Kami tetap optimis, karena informasi dari website Kemenpan RB sudah ada rapat panselnas. Tapi kami belum mengetahui bagaimana hasil keputusannya. Jadi kami menunggu saja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jika usulan berdasarkan analisis jabatan (anjab) tidak terakomodir sebanyak 2.400 formasi, pihaknya akan tetap mengerjakannya. Caranya dengan menyesuaikan amanah dari Nawacita presiden dan visi misi gubernur.
“Misalnya saja usulan Kaltara hanya mendapatkan 300 formasi, tentu kami akan kerjakan dan menyusun ulang lagi. Tapi saat ini terkait regulasi dari Kemenpan belum ada,” ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan kondisi laboratorium computer assisted test (CAT)? Ishak mengatakan, pada prinsipnya laboratorium CAT kondisinya tetap baik. Meski laboratorium CAT tidak dipergunakan untuk perekrutan CPNS, pihaknya terus melakukan kegiatan lain seperti untuk ujian dinas, tes IPDN, STTD dan lainnya.
TANJUNG SELOR - Rekrutmen atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kalimantan Utara masih gelap. Padahal, Kaltara masuk dalam daftar
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara