Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
Kamis, 11 April 2013 – 14:43 WIB

Nabrak Orang, Richard Kevin Terancam 3 Tahun Penjara
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan tersebut, Kevin yang mengendarai Mercedes Benz E250 menabrak seorang pengendara motor dan menyerempet salah seorang pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Selain itu, Hindarsono juga memastikan kalau Kevin pada saat terjadinya kecelakaan tersebut hanya seorang diri yang berada di dalam mobil dan tidak dalam keadaan mabuk. Bahkan, aktor film 'Get Maried' itu tidak ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, baik Kevin dan dari pihak korban hingga kini belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka-luka. Hal itu dikatakan AKBP Hindarsono, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Kevin belum diperiksa karena mengalami bentur pada saat kecelakaan. Juga kedua korban sampai saat ini belum diperiksa karena mengalami luka-luka," kata AKBP Hindarsono di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktor Richard Kevin mengalami kecelakaan di Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, pada Rabu (10/4) sekira pukul 17.30 WIB. Dalam kecelekaan
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Benny Simanjutak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Semarak Ronakultura Menjelang Indonesia Fashion Week 2025
- Hamil Anak Kedua, Istri Onadio Leonardo Ungkap Perbedaan yang Dirasakan
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy