Nadiem Makarim: Anggaran PPPK Guru 2021 di DAU 2022 Sudah Dikunci, Hanya untuk Gaji

Nadiem Makarim: Anggaran PPPK Guru 2021 di DAU 2022 Sudah Dikunci, Hanya untuk Gaji
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan angggaran PPPK guru 2021 di DAU 2022 hanya untuk gaji. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengingatkan pemerintah soal anggaran PPPK guru 2021.

Anggaran yang sudah masuk dalam dana alokasi umum atau DAU 2022 tidak bisa digunakan untuk lainnya.

"Anggaran gaji PPPK guru 2021 di DAU 2022 itu sudah dikunci. Enggak bisa digunakan untuk keperluan lainnya," kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1).

Dia pun berharap Komisi X untuk terus menyosialisasikan kepada kepala daerah soal anggaran ini.

DAU 2022 untuk PPPK guru 2021 ini berbeda dengan lainnya, sehingga hanya khusus membayar gaji (PPPK).

Di luar itu tidak bisa digunakan anggarannya, meskipun ada selisihnya.

"Surat Menkeu sudah jelas soal DAU 2022 untuk gaji PPPK guru itu. Saya berharap anggota Komisi X ikut membantu sosialisasi ke masing-masing dapil," terangnya.

Sementara, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan gaji PPPK guru 2021 sudah dialokasikan dalam DAU 2022.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan anggaran PPPK guru 2021 di DAU 2022 hanya untuk gaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News