Nadiem Makarim: Anggaran PPPK Guru 2021 di DAU 2022 Sudah Dikunci, Hanya untuk Gaji
Anggaran gaji itu disiapkan untuk 14 bulan gaji, sudah termasuk THR dan gaji ke-13. Penggajian terhitung Januari 2022.
Dia menjelaskan, gaji yang diperhitungkan dalam alokasi DAU 2022 untuk formasi ASN daerah adalah gaji pokok sebagaimana diatur dalam peraturan kepegawaian.
Selain kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2021, DAU 2022 juga mengalokasikan untuk 2022.
"Kebutuhan gaji pokok PPPK guru 2022 sudah dialokasikan tiga bulan gaji," ucapnya.
Asumsinya, jelas Iwan, penggajian PPPK guru 2022 sejak Oktober 2022.
Jumlah dana yang diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan tidak terserap menjadi pengurang dalam perhitungan kebutuhan penggajian PPPK.
Dia menegaskan alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 maupun 2022 untuk PPPK guru telah ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat earmarked.
"Jadi anggaran gaji PPPK guru yang ada di dalam DAU 2021 maupun 2022 tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," pungkas Iwan Syahril. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengingatkan anggaran PPPK guru 2021 di DAU 2022 hanya untuk gaji
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali