Nadiem Makarim: Kepsek Harus Lebih Percaya Diri Mengelola Dana BOS
Kamis, 16 April 2020 – 08:12 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
3. Penekanan alokasi lainnya terkait Covid-19
Juknis baru, dana BOS dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik atau peserta didik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan.
"Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ini berlaku mulai April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat," tandas Mendikbud Nadiem. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim minta para kepala sekolah percara diri dalam mengelola dana BOS, termasuk untuk kuota internet guru dan siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Pertanyakan Uang Pengganti Rp 809 Miliar di Sidang Banding
- Banding, Nadiem Makarim Yakin Akan Bebas
- Nadiem Bandingkan Proses Penahanannya dengan Eks Jampidsus, Klaim Langsung Diborgol
- Permohonan Pengacara Nadiem Agar Hakim Banding Periksa Ulang Fakta & 2 Bukti Kunci
- Kubu Nadiem Makarim Bertemu Komisi Yudisial, Ini Laporannya
- MK Ketok Palu soal Kuota Internet, Legislator Minta Operator Menyesuaikan Layanan
JPNN.com




