Nafsu Tak Tertahan, Lelaki Bejat Ini Malah Cabuli Anak Penjual Kopi

"Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka SU mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada orang tuanya atau orang lain," kata dia.
Namun, setelah pelaku pergi dari rumah, korban kemudian mengadu kepada ibunya sambil menangis.
"Mendengar penuturan anak gadisnya, orang tua korban tidak terima dan langsung membawa Bunga (nama samaran) ke RSUD Drajat Prawiranegara Serang," kata Yudha.
Setelah menjalani pengobatan, pihak keluarga korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Serang.
Berbekal dari laporan dan keterangan saksi serta hasil visum, personel Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pengejaran.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Polres Serang menangkap pelaku pencabulan terhadap anak salah satu penjual kopi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya