Nah, Dua Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Akom
Senin, 12 Juni 2017 – 20:16 WIB
Menurut Drajat, saat itu dia menjalankan perintah Irman dan Sugiharto. "Saya dibekali alamat di kompleks DPR di seberang rel di Kalibata. Waktu itu dipesan untuk mengantarkan bungkusan," kata Drajat.
Meski demikian, Drajat mengatakan bahwa saat itu baik Irman maupun Sugiharto tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. Sebab, dia hanya diberi alamat rumah seorang anggota DPR di daerah Kalibata.(put/jpg)
Dua terdakwa perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Sugiharto mengungkap soal aliran uang ke politikus Golkar Ade
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri