Nah lo! KPK Juga Ikut Bidik Nyalla

Nah lo! KPK Juga Ikut Bidik Nyalla
La Nyalla Mahmud Mattaliti. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan berhenti pada penetapan Rektor Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Fasichul Lisan sebagai tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair tahun 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair 2009. 

"Masih akan ditelusuri keterlibatan pihak lain," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (30/3). 

Seperti diketahui, selain PT Pembangunan Perumahan, PT Airlangga Tama milik La Nyalla Mahmud Mattaliti disebut-sebut sebagai perusahaan pemenang tender proyek pembangunan rumah sakit. 

Bahkan, Maret 2015 lalu, KPK pernah memeriksa La Nyalla terkait proyek RS Unair ini. La Nyalla kala itu mengaku dicecar mengenai cara memenangi tender di RS Unair. Menurut La Nyalla, perusahaannya yang bernama Airlangga Tama melakukan joint operation (JO) dengan PT PP di RS tersebut sejak 2010.

Yuyuk mengatakan, KPK akan menelusuri apakah hanya PT PP atau ada perusahaan lain yang memenangkan tender dua proyek tersebut. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menilai terdapat keterkaitan antara kasus RS Unair dengan dana hibah Kadin Jatim tahun 2012 yang menyeret La Nyalla. 

"Ada kasus yang sedang diteliti KPK dan dalam proses penelitian itu ternyata bersinggungan, beririsan sehingga butuh keterangan tambahan atau barang bukti yang ditempati satu kompleks ditempati La Nyalla. Itu yang Unair," kata Syarif saat bincang-bincang bulanan dengan wartawan KPK, Selasa (29/3) malam di markasnya. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News