Nama 80 Napi Diajukan Dapat Remisi Keagamaan
jpnn.com, SURABAYA - Pemberian remisi keagamaan merupakan berkah bagi tahanan di Rutan Kelas I-A Surabaya, Medaeng.
Terutama untuk tahanan yang berkelakuan baik serta telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan.
Remisi kali ini diberikan kepada mereka yang merayakan Waisak dan Idulfitri. Di Rutan Medaeng ada satu napi yang mendapatkan remisi.
Dia adalah Dennis Candra. Pria tersebut tersandung kasus narkotika. Dennis mendapatkan diskon hukuman 15 hari.
Itu mengurangi masa hukumannya selama dua tahun empat bulan.
Untuk mendapatkan remisi, pihak rutan lebih dahulu mengusulkan secara online.
"Kami beri tahu dia (Dennis, Red) telah mendapatkan remisi. Untuk proses administrasi secara online. Kami urus nanti setelah pekan ini," jelas Jumadi, Kasubsi Registrasi dan Perawatan Rutan Medaeng.
Untuk remisi yang diberikan saat Idul Fitri, Jumadi mengatakan bahwa pihak rutan telah mengajukan 80 permohonan narapidana. "Itu hasil sementara yang diterima petugas administrasi. Tapi, baru bisa dipastikan bulan depan untuk jumlah keseluruhan yang mendapat remisi," ujarnya.
Jumlah tahanan yang menerima remisi keagamaan Idulfitri bisa saja terus bertambah.
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana