Nama 80 Napi Diajukan Dapat Remisi Keagamaan

Nama 80 Napi Diajukan Dapat Remisi Keagamaan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Menurut Jumadi, mereka yang mengajukan merupakan narapidana dari beragam kasus. Selama di rutan, mereka berkelakuan baik. "Kebanyakan adalah narapidana yang dipercaya untuk menjadi tamping," tambahnya.

Di sisi lain, dia mengaku, untuk saat ini ada beberapa kendala terkait permohonan pemberian remisi tersebut. Pertama, data itu belum dimasukkan karena ada perubahan program di sistem database pemasyarakatan (SDP).

Kedua, harus ada konsolidasi dengan pimpinan tentang pengajuan permohonan tersebut.

"Sekarang harus ada tambahan lampiran perkembangan pembinaan tahanan yang dapat remisi. Hal inilah yang wajib dirundingkan dengan pimpinan rutan," ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Aris Sakuriyadi mengatakan bahwa jumlah tahanan yang menerima remisi bisa bertambah.

Sebab, Idul Fitri masih beberapa hari lagi. Maka, Aris belum berani memastikan apakah jumlahnya bisa lebih banyak daripada tahun kemarin atau tidak.

Pada 2017, Rutan Kelas I-A Surabaya memberikan remisi kepada 96 narapidana.

Sebanyak 87 narapidana itu mendapatkan pengurangan hukuman sebagian. Sembilan orang lainnya langsung bebas ketika mendapatkan remisi. (den/c6/git/jpnn)


Jumlah tahanan yang menerima remisi keagamaan Idulfitri bisa saja terus bertambah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News