Nama Ari Cahyadi Nugraha Muncul dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Masuk Tim CCTV KM 50

Nama Ari Cahyadi Nugraha Muncul dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Masuk Tim CCTV KM 50
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Nama AKBP Ari Cahyadi Nugroho alias Acay tercantum dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (17/10).

Ari Nugraha merupakan sosok yang disebut dalam dakwaan perkara obstruction of justice kematian Brigadir Yosua.

Ari juga disebut-sebut sosok yang diduga mengamankan CCTV di kasus unlawfull killing atas enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 lalu.

Lantas, apa peran Ari Cahyadi dalam yang berstatus saksi dalam perkara perintangan penyidikan Brigadir J?

Beberapa saat setelah Brigadir Yosua tewas di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7), Ferdy Sambo sempat menelepon sejumlah nama perwira polisi agar lekas ke lokasi kejadian.

Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, dan AKBP Ari Cahyadi.

"Sebagai tindak lanjut dari akal liciknya, Ferdy Sambo menelepon Saudara Hendra Kurniawan, Benny Ali, dan Ari Cahyadi Nugroho," kata JPU membacakan dakwaan di ruang sidang, Senin.

Pada saat bersama sopir AKBP Ridwan Soplanit (saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan) bernama Audi Pratowo mendengar tembakan dari dalam rumah dinas Duren Tiga.

Nama AKBP Ari Cahyadi Nugroho alias Acay tercantum dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa dalam perkara kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News