Nama Ari Cahyadi Nugraha Muncul dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Masuk Tim CCTV KM 50

Nama Ari Cahyadi Nugraha Muncul dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Masuk Tim CCTV KM 50
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

Kemudian, Audi dan Ridwan lalu menyambangi lokasi. Setiba di lokasi, Ari Cahyadi dkk melihat korban Brigadir Yosua sudah tergeletak bersimbah darah.

Mereka menyaksikan adanya selongsong peluru dan proyektil.

"Serta serpihan peluru yang berserakan di sekitar lokasi kejadian dan melihat Bharada Richard Eliezer berada di lokasi," ujar JPU.

Kemudian, pada pukul 22.00 WIB, Ferdy Sambo ditemani Hendra Kurniawan dan Benny Ali ke lantai tiga ruang pemeriksaan provost guna menemui Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang telah menunggu di lokasi itu.

"Kemudian, mereka sepakat terhadap apa yang mereka skenariokan atas terbunuhnya Brigadir Yosua, harus sependapat dan satu pikiran," ujar JPU.

Kalimat Ferdy Sambo soal Harga Diri

Ferdy Sambo lantas berkata, "Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan hancur karena kelakuan Yosua."

Ferdy Sambo lantas meminta agar anak buahnya itu memproses kasus itu sesuai skenario.

Nama AKBP Ari Cahyadi Nugroho alias Acay tercantum dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa dalam perkara kematian Brigadir J

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News