Nama Belum Dicoret KPUD, Guru Lulus PG Jangan Cemas, Coba Cara Ini
Sebab, banyak yang sebenarnya tidak mengerti kenapanya namanya masuk daftar.
Meisi juga mengimbau rekan-rekannya untuk mengecek NIK-nya apakah masuk daftar anggota parpol atau tidak.
Jika masuk, segera dibereskan dengan mengundurkan diri.
Kalau tidak, guru lulus PG yang akan rugi, karena terkendala saat pemberkasan NIP PPPK.
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho menyampaikan banyak yang khawatir jika namanya belum dihapus dalam daftar anggota parpol akan mengganjal dalam pemberkasan NIP PPPK.
Pasalnya, salah satu syaratnya adalah tidak masuk sebagai anggota maupun pendukung parpol.
Nadzif mengimbau guru lulus PG yang NIK-nya dicatut bisa keluar dengan mengisi form di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
"Segera cek, jangan nanti menyesal karena tidak bisa mendapatkan NIP PPPK hanya karena NIK dicatut," pungkas Nadzif Eko. (esy/jpnn)
Nama belum dicoret KPUD sebagai penduduk parpol, guru lulus PG jangan cemas, bisa coba cara ini
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi