Nama Calon Anggota BPKH Disetorkan ke Presiden Jokowi

Nama Calon Anggota BPKH Disetorkan ke Presiden Jokowi
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama panitia seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (13/3).

Mereka menyetorkan 14 nama calon anggota BPKH dan 10 nama calon anggota Dewan Pengawas BPKH yang telah diseleksi secara ketat sejak November 2016 hingga Maret 2017.

Pansel yang diketuai Mulya E. Siregar ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 124/P Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 lalu.

Wakilnya berangkap anggota adalah mantan Ketua PPATK 2002-2011 Yunus Husein, sekretaris dijabat Sekjen Kemenag Nur Syam.

Anggota Pansel terdiri dari Halim Alamsyah dari LPS, Zainulbahar Noor (Baznas), Prof Nasaruddin Umar (akademisi/Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Din Syamsuddin (tokoh agama), Hadiyanto (sekjen Kemenkeu) dan Aidir Amir Daud (Irjen Kemenkumham).

"Tim pansel telah bekerja sekian lama dalam rangka mengajukan nama-nama yang nanti akan ditetapkan Bapak Presiden sebagai Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas (BPKH) yang nanti juga akan ditetapkan oleh DPR RI," ujar Menag Lukman Hakim.

Hasil pansel yang diserahkan kepada Presiden Jokowi terdiri dari 14 calon anggota BPKH yang nantinya akan dipilih dan ditetapkan sebanyak 7 orang oleh Presiden Jokowi.

Sedangkan 10 orang Dewan Pengawas akan dipilih dan ditetapkan sebanyak 5 orang, plus dua orang dari Kementerian Keuangan oleh DPR.(fat/jpnn)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama panitia seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadap Presiden Joko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News