Nama Hot Dog Harus Diganti, Alasannya...Tidak Islami
jpnn.com - KUALA LUMPUR - Gara-gara nama hot dog dinilai tidak islami, seluruh outlet maupun restoran yang menjual makanan tersebut di Malaysia harus mengganti namanya.
Padahal, meski namanya hot dog, di dalamnya tidak ada unsur daging anjing.
Perintah pergantian nama itu disosialisasikan Departemen Pengembangan Islami (Jakim) Malaysia.
Jika ada yang menolak, departemen yang dipimpin Sirajuddin Suhaimee tersebut tidak akan mengeluarkan sertifikat halal.
’’Dalam Islam, anjing dianggap najis dan nama semacam itu tidak bisa diproses dalam sertifikasi halal,’’ ujar Sirajuddin.
Dalam pedoman makanan halal di Malaysia memang disebutkan bahwa makanan dan perasa buatan yang halal seharusnya tidak dinamai dengan nama atau yang menyerupai nama produk haram.
Nama root beer juga dilarang dipakai sejak 2009. Padahal, meski mengandung nama beer alias bir, minuman tersebut tidak memiliki kandungan alkohol.
Aturan Jakim itu memantik kekecewaan banyak pihak. Termasuk Menteri Pariwisata dan Budaya Malaysia Nazri Aziz.
KUALA LUMPUR - Gara-gara nama hot dog dinilai tidak islami, seluruh outlet maupun restoran yang menjual makanan tersebut di Malaysia harus mengganti
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024