Nama Jalan Harus Bermuatan Lokal
TIMIKA--DPRD Mimika, Papua, sedang merumuskan Peraturan Daerah (perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan. Wakil rakyat berencana menata kembali nama-nama jalan di Timika agar lebih bermuatan lokal.
Sekretaris Komisi B DPRD Anthonius Kemong menyatakan, kesan nama jalan yang bermuatan lokal sangat penting. Tujuannya, daerah memiliki warna tersendiri. Nama jalan tersebut bisa diambil dari tokoh pendahulu, hewan, dan tumbuhan asli Papua.
"Daerah ini harus lebih berwarna dengan kesan muatan lokal yang ada. Seluruh nama-nama jalan harus ditata kembali," katanya kepada Radar Timika (Jawa Pos Group).
Beberapa waktu lalu, DPRD Mimika mulai bersosialisasi dan berdialog dengan warga terkait rencana pembentukan Perda Pedoman Pemberian Nama Jalan. DPRD telah mengunjungi Wonosari Jaya (SP-4) dan mendapat dukungan warga setempat.
Menurut Anthonius, usulan warga dari kunjungan yang dilakukan akan menjadi bahan dalam merancang perda tersebut. Hal itu merupakan langkah awal sebelum menyusun perda. (mix/JPG/c5/diq/flo/jpnn)
TIMIKA--DPRD Mimika, Papua, sedang merumuskan Peraturan Daerah (perda) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan. Wakil rakyat berencana menata kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri