Nama Tertulis di Amplop Pungli, Widodo Kecik Jadi Tersangka
“Itu dilaporkan ke pemerintah. Dana sertifikasi para guru, dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui rekening masing-masing guru,” ujarnya.
Widodo membenarkan bahwa ada staf PTK yang punya nama sama seperti dirinya. Untuk membedakan, makanya ada embel-embel “kecik”. “Tugas keseharian dia sebagai staf, mengurusi urusan rumah tangga di Disdik. Mulai dari air, listrik, perbaikan jaringan internet dan lainnya.
Hanya saja, Kepala Disdik Sumsel itu tidak mengetahui secara persis peran Widodo Kecik dalam kasus ini. “Dia lebih duluan dari saya jadi PNS. Kalau tidak salah, sejak tahun 1980-an,” sambungnya.
Meski empat stafnya sudah berstatus tersangka dan ditahan, Widodo berharap masyarakat jangan men-judge pasti bersalah. Sebab, proses hukum masih berjalan.
“Belum tentu bersalah. Kami tentu mendampingi mereka agar proses berjalan cepat,” tukasnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Terkait pelayanan di Disdik Sumsel pasca-OTT, Widodo akan membuat layanan online yang punya operator di setiap sekolah. Dirinya juga mengusulkan kepada Gubernur Sumsel agar ada UPTD khusus untuk pelayanan dan pengurusan sertifikasi.
“Mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana dan untuk kasus ini agar dapat selesai,” tegasnya. (vis/ce1)
Proses penyidikan kasus dugaan pungli sertifikasi guru pascaoperasi tangkap tangan (OTT) 20 Juli lalu terus berlanjut. Kemarin (26/7), ada enam saksi
Redaktur & Reporter : Budi
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel