Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank

Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank
Namanya Dibawa-bawa, Marzuki Mengaku Dijebak Pihak Bank

"Saya waktu itu mau kasih rekening dengan nomor yang itu. Namun mereka malah menyuruh buat baru. Tak mau mereka pakai yang saya kasih itu," terang Marzuki.

Ditambahkan Marzuki, dirinya merasa dijebak oleh pihak bank yang menggunakan rekening atas nama perusahaan yang di pimpinnya.

"Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Karena diduga nama saya terbawa bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau menahu. Mereka memakai data lama saya yang tersimpan di Bank tersebut," pungkasnya.(cr10/jpnn)


TANJUNGPINANG - Perkara dugaan korupsi penyelewengan dana Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, senilai Rp 4.873.755.500,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News