Namanya Hendrawan Tan, Hobinya Memaki Polisi

Namanya Hendrawan Tan, Hobinya Memaki Polisi
Hendrawan Tan ditangkap polisi. Foto: Polisi for Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Hendrawan Tan (27) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena memaki polisi di media sosial (medsos).

Warga Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, itu hanya tertunduk lesu saat diciduk di rumahnya, Jumat (3/11).

"Iya, sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo sebagaimana dilansir Prokal, Kamis (8/11).

Selama ini, Hendrawan menggunakan akun Facebook dengan nama Frengky Sanjaya dan "Bang Ree untuk memaki polisi.

Berdasarkan pantauan Rakyat Kalbar, akun Frengky Sanjaya dengan alamat UR : https://m.facebook.com/aliong.chen.921 mengunggah tulisan """warning"""polisi an***g (sensor)  bodoh keliaran di mana pun", pada Kamis (2/11) pukul 21:56.

Setelah itu, dia kembali mengunggah kalimat yang sama. Hal itu memantik reaksi warganet.

"TERCYDUK LAH KAU.  PAK POLISI KALO DIA TERCYDUK VIDIOKAN YA PAK POLISI," tulis akun bernama Fahrizal Zaini Ikshan sekitar pukul 22:55. Dua menit berselang, akun bernama Maiia Lisma ikut berkomentar.

"Nak tenar die d ptk nih,,yok bantu die tenar,..viral kan (emoji: marah) Udh bosan makan nasi ,tak lama agik makan timah panas nih (emoji : setan bahagia)" tulis Maiia.

Hendrawan Tan (27) ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) karena memaki polisi di media sosial (medsos).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News