Nanah di Anus Korban Bukan dari Penyakit Herpes

Nanah di Anus Korban Bukan dari Penyakit Herpes
Jakarta International School (JIS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Rabu (12/11), menghadirkan dr Jefferson dari rumah sakit Polri sebagai sebagai ahli.

Patra M. Zen, kuasa hukum terdakwa Agun Iskandar, menceritakan, dalam keterangannya, dr Jefferson mengungkapkan bahwa nanah yang ada di anus MAK bukan dari penyakit herpes melainkan akibat bakteri. Penyakit ini juga tidak ada kaitannya dengan sodomi.

"Jika memang benar korban disodomi sampai 13 kali pasti sekarang sudah mati," ujar Patra M. Zen, menceritakan mengenai keterangan ahli dimaksud, usai sidang di PN Jakarta Selatan.

Dikatakan Patra, dalam persidangan dr Jefferson juga mempertanyakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap anus terdakwa, bukan anus korban sebagaimana diminta oleh polisi. "dr Jefferson juga bingung dengan permintaan polisi, kenapa anus terdakwa yang diperiksa, bukan anus korban. Ini adalah bukti kejanggalan berikutnya dari kasus ini," tambah Patra.

Diketahui, dr Jefferson adalah salah satu dari dua ahli yang dihadirkan oleh JPU di luar saksi yang ada di BAP. Kedua ahli ini dihadirkan setelah 13 saksi dalam 14 persidangan yang telah dilakukan, menurut Patra, tidak menemukan fakta adanya sodomi yang dilakukan pekerja kebersihan JIS terhadap AK, siswa TK di sekolah itu.
 
Keterangan dr Jefferson hari ini semakin memperkuat kesaksian dr Narrain Punjabi dari SOS Medika dalam sidang 29 September 2014. Dia menyebut bahwa adanya herpes pada AK kemungkinan akibat salah diagnosa.

Namun permintaan dr Narrain agar MAK kembali diperiksa seminggu setelah pemeriksaan pertama tanggal 22 Maret tidak diindahkan ibu korban. Berbekal diagnosa awal dari SOS Medika itulah ibu AK mengungkap bahwa anaknya telah disodomi dan menyebut 6 pekerja kebersihan jadi pelakunya. Satu orang pekerja kebersihan JIS tewas saat penyidikan di Polda Metro Jaya dan 5 orang lainnya kini jadi terdakwa.

Patra menambahkan, ahli lain yang dihadirkan yaitu Psikolog Setyanu Ambarwati. Dalam keterangannya Ambarwati menyatakan bahwa MAK memang mengalami trauma. Ambarwati juga menegaskan bahwa korban tidak akan kembali ke tempat yang membuat trauma. Namun kenyataannya, MAK masih kembali ke sekolah jika memang trauma itu terjadi akibat adanya kekerasan seksual di sekolah.

"Artinya trauma itu terjadi bukan karena sodomi. Bisa jadi korban trauma karena akibat laporan ibu korban ke polisi harus mengikuti serangkaian pemeriksaan, seperti di rumah sakit, polisi dan juga jadi saksi," imbuh Patra. (sam/jpnn)

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), Rabu (12/11), menghadirkan dr Jefferson dari rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News