Napi Kasus Narkoba Kabur, Empat Sipir Terancam Sanksi
Sabtu, 18 April 2015 – 16:51 WIB
Sebelumnya, Misjadin meminta izin kepada sipir untuk pergi ke sumur. Dia berdalih akan mengambil wudu karena belum menunaikan salat Isya. Ternyata, itu akal-akalan Misjadin.
Soal upaya pencarian pihak rutan, Abdus Subir menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan lima personel. Mereka disebar ke sejumlah daerah, bahkan hingga ke luar Sampang.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mencari napi yang kabur tersebut. Sejauh ini Polres Sampang tidak membeberkan lokasi yang disisir anggotanya. ''Kami telah melakukan pencarian. Sejumlah personel kami terjunkan ke sejumlah lokasi,'' kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto. (fat/fei/dwi/mas)
SAMPANG - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim merespons kaburnya Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang