Napi Kasus Narkoba Kabur, Empat Sipir Terancam Sanksi
Sabtu, 18 April 2015 – 16:51 WIB

Napi Kasus Narkoba Kabur, Empat Sipir Terancam Sanksi
Sebelumnya, Misjadin meminta izin kepada sipir untuk pergi ke sumur. Dia berdalih akan mengambil wudu karena belum menunaikan salat Isya. Ternyata, itu akal-akalan Misjadin.
Soal upaya pencarian pihak rutan, Abdus Subir menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan lima personel. Mereka disebar ke sejumlah daerah, bahkan hingga ke luar Sampang.
Sementara itu, aparat kepolisian terus mencari napi yang kabur tersebut. Sejauh ini Polres Sampang tidak membeberkan lokasi yang disisir anggotanya. ''Kami telah melakukan pencarian. Sejumlah personel kami terjunkan ke sejumlah lokasi,'' kata Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto. (fat/fei/dwi/mas)
SAMPANG - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim merespons kaburnya Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba dari Rumah Tahanan Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota