Napi Kasus Pembunuhan Bikin Onar, Langsung Dijebloskan ke Nusakambangan
Kamis, 30 September 2021 – 17:29 WIB

Pemindahan Napi IP dan SA dari Lapas Kelas 2A Jember ke Nusakambangan. Foto: Humas Kemenkumham Jatim
AM ditarik paksa IP dan dituduh sebagai mata-mata polisi. Meski sempat dihalangi dan dipisah dengan narapidana lainnya, tahanan kasus pembunuhan itu tetap mengajar korban.
Setelah kejadian itu, pihak lapas segera melakukan proses pemindahan ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Krismono menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kekerasan di wilayah Kemenkumham Jatim.
"Tindakan tegas akan kami berikan ke siapa saja yang melanggar, baik di lapas, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, hingga unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya," ujar Krismono. (mcr12/jpnn)
Napi kasus pembunuhan itu dipindah ke Nusakambangan lantaran menganiaya warga binaan lain.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan