Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Rabu, 21 Juni 2017 – 05:10 WIB

Nusakambangan. Ilustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com
Identitas
- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.
- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang
- Tersisa dua tahun penjara lagi
- Bebas pada 22-04- 2021
*) Diolah dari hasil wawancara
Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Ditjenpas Bakal Benahi Lapas Kutacane Setelah Insiden Puluhan Napi Kabur
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib