Napi Kasus Perampokan Kabur dari Nusakambangan, kok Bisa?
Rabu, 21 Juni 2017 – 05:10 WIB
Identitas
- Kadarmono, napi kasus perampokan dengan vonis 14 tahun penjara.
- Berasal dari Kelurahan Sekaran, RT. 03 RW 01 Kecamatan Gunung Pati, Kabupaten Semarang
- Tersisa dua tahun penjara lagi
- Bebas pada 22-04- 2021
*) Diolah dari hasil wawancara
Kadarmono alias Darmo bin Sukandar melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Senin (19/6).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap