Napi Kasus Terorisme Tersebar di 113 Lapas

Napi Kasus Terorisme Tersebar di 113 Lapas
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mendukung upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas dalam menangani narapidana terorisme.

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, narapidana terorisme memerlukan perlakuan yang berbeda dibandingkan pelaku kejahatan lain.

Suhardi menyampaikannya saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 di Jakarta, Selasa (24/7).

Menurut Suhardi, tantangan dan tugas calon petugas lapas semakin berat di masa mendatang.

“Karena itu, BNPT memberikan informasi yang mereka butuhkan agar mereka dapat berhati-hati dalam penanganan narapidana terorisme khususnya,” kata Suhardi.

Mantan Sekretaris Utama Lemhanas itu menambahkan, ada 113 lapas yang ditempati napi terorisme di seluruh Indonesia.

Hal itu menghadirkan tantangan seperti pengamanan yang tidak terpusat dan kemungkinan ada napi lain yang terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.

Karena itu, sambung Suhardi, pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mendukung upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas dalam menangani narapidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News