Napi Kendalikan Peredaran Tembakau Gorila Jakarta-Surabaya
Minggu, 09 Februari 2020 – 22:06 WIB

Tembakau gorila yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Di lokasi tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengamankan lebih dari 28 kilogram tembakau gorila siap edar.
"Di situ, di tempat mereka meracik ganja sintetis atau tembakau gorila kami amankan sekitar 28 kilogram atau 28.432 gram tembakau gorila, sudah kami amankan," tutur Yusri. (antara/jpnn)
Peredaran tembakau gorila jaringan Jakarta-Surabaya dikendalikan oleh narapidana di Lapas Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya