Napi Koruptor di LP Sukamiskin Dapat Remisi Hari Kemerdekaan?
Selasa, 17 Agustus 2021 – 04:23 WIB
Sementara itu, di LP Sukamiskin di Bandung jumlah napi yang mendapatkan remisi kemerdekaan totalnya 73 orang.
Menurut Taufiqurrahkhman tidak ada napi di LP khusus koruptor itu yang mendapat remisi langsung bebas.
Dari 73 orang itu, kata dia, pemotongan masa hukuman mulai dari satu bulan hingga delapan bulan. Paling banyak napi di LP Sukamiskin mendapatkan remisi pemotongan lima bulan sebanyak 24 orang.
"Dari jumlah total napi yang mendapat remisi, remisi pengurangan selama tiga bulan yang paling banyak didapatkan, yakni 3.169 orang baik Remisi Umum I dan II," kata Taufiqurrahkhman. (antara/jpnn)
Sebanyak 12.164 napi di Jawa Barat diusukan mendapat remisi peringatan ke-76 tahun Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara