Napi Rutan Banda Aceh Tewas Mengenaskan, Petugas Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, BANDA ACEH - Riski Ramadhan, 26, narapidana kasus narkotika tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah Kemenkumham Aceh, dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Kepala Rumah Tahanan Banda Aceh, Irhamuddin di Banda Aceh, Senin (15/11).
Peristiwa itu sebenarnya terjadi pada Selasa (9/11/2021), namun kasus itu baru mencuat ke publik hari ini.
Sebelum meninggal yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.
Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya.
"Iya, ada jeratan di leher menggunakan baju lengan panjang dengan tergantung di pintu. Karena dia pendek jadi menggantung di situ," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, petugas langsung membawanya ke klinik karena sudah tak sadarkan diri dan susah bernapas hingga perlu ditangani tim kesehatan rumah tahanan.
Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjut dia, almarhum kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna mendapatkan perawatan secara intensif.
Riski Ramadhan, 26, narapidana kasus narkotika tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- 2 Kategori Honorer Penerima SK, yang Sudah Lulus PPPK 2023 Sabar Ya
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Dua Gajah di Aceh Mati dalam Sebulan Terakhir, Ini Penyebabnya
- 70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan TNI AL Dibawa Pelaku dari Aceh