Napi Rutan Banda Aceh Tewas Mengenaskan, Petugas Ungkap Fakta Ini

Napi Rutan Banda Aceh Tewas Mengenaskan, Petugas Ungkap Fakta Ini
Kepala Rumah Tahanan Banda Aceh, Irhamuddin (dua kiri), saat menggelar konferensi pers terkait kasus narapidana narkoba gantung diri, di Kajhu Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (15/11/2021). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri.

"Namun, setelah diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata dia.

Selain itu, dia juga belum dapat memastikan terkait ada tidaknya lebam-lebam pada tubuh korban sebelum meninggal.

Ia menjelaskan narapidana tersebut ditempatkan di kamar isolasi (karantina) seorang diri, tidak digabungkan dengan yang lainnya karena pemeriksaan.

Yang bersangkutan sedang menjalani hukuman karena telah ikut membantu pelarian empat orang narapidana dari rumah tahanan itu pada 14 Oktober 2020 lalu.

Namun, salah satu dari empat narapidana kabur itu bisa ditangkap kembali, dari hasil pemeriksaan itu disebutkan Riski ikut membantu pelarian mereka, dan juga diakuinya.

"Karena itu dia dimasukkan ke dalam ruang isolasi untuk menjalani hukuman atau diasing istilahnya," ujar Irhamuddin.

Dalam kesempatan ini, dia menegaskan bahwa mereka tidak menutupi kasus tersebut, dan sejauh ini petugas rumah tahanan hingga tim kesehatan juga telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan ke polisi.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Riski Ramadhan, 26, narapidana kasus narkotika tewas dengan kondisi mengenaskan. Dia tewas setelah melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News