Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan
Senin, 24 September 2018 – 13:25 WIB

Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com
Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua. (boy/jpnn)
BNN mengungkap persekongkolan napi dan oknum sipir di LP Lubuk Pakam Deli Serdang, dalam perederan narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini