Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan
Senin, 24 September 2018 – 13:25 WIB
Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua. (boy/jpnn)
BNN mengungkap persekongkolan napi dan oknum sipir di LP Lubuk Pakam Deli Serdang, dalam perederan narkoba.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Kepala BNN Sebut Bandar Narkoba Mulai Mengubah Modus Pengedaran, Begini Caranya
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap