Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan

Napi Setor ke Oknum Sipir Rp 50 Juta per Pekan
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

Dari serangkaian penangkapan yang dilakukan 16 hingga 21 September 2018 itu, BNN mengamankan sabu sekitar 36,5 kilogram, ekstasi kurang lebih 3000 butir, uang Rp 681.635.000 yang diduga hasil penjualan, kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, paspor, kendaraan roda empat dan dua. (boy/jpnn)


BNN mengungkap persekongkolan napi dan oknum sipir di LP Lubuk Pakam Deli Serdang, dalam perederan narkoba.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News