Napi Terorisme Habiskan Masa Hukuman di Lapas Magelang

Napi Terorisme Habiskan Masa Hukuman di Lapas Magelang
Muhammad Saifuddin Umar alias Abu Fida saat tiba di Lapas Kelas II A Magelang, Jawa Tengah, Senin (28/3). Foto: Radar Kedu/JPG

Cahyo menambahkan, pria yang ditangkap Densus 88 pada 14 Agustus 2015 di Jalan Kejawan Putih Tambak, Surabaya itu akan menghabiskan sisa masa tahanan di Lapas Magelang. Oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dia dipidana tiga tahun penjara.

”Saifuddin di (Rutan) Kelapa Dua telah menjalani 1 tahun, 7 bulan, 12 hari. Sisanya masa tahanan akan dihabiskan di sini,” katanya.(cr1/ton/JPG/ara/JPNN)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News