Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme

Napiter Bebas dari Bui, BIN Waspadai Terorisme
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, PANGKALPINANG - Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bebas dari penjara.

Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Babel mewaspadai munculnya jaringan terorisme.

"Mantan napiter ini sudah kembali ke Bangka dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk selalu waspada," kata Kabag Ops Binda Provinsi Kepulauan Babel Asep Trisyuana di Pangkalpinang, Rabu.

Dia mengatakan mantan napiter asal Bangka ini dibebaskan pada 27 Oktober 2023 dan bersangkutan sudah kembali lagi ke Bangka, sehingga diperlukan kewaspadaan dan peran masyarakat untuk mengantisipasi jaringan teroris ini.

"Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada, karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya mantan napiter ini saja yang melakukan teroris yang disangkakan kepadanya, kemungkinan juga ada pengikut-pengikut lainnya," katanya.

Menurut dia, saat ini ada beberapa kelompok atau orang-orang yang ingin terus dan menghendaki keinginannya untuk bisa diikuti oleh orang lain, khususnya kelompok-kelompok jaringan teroris yang sudah dibebaskan pemerintah.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kita sudah memasuki tahun politik," ujarnya.

Dia menyatakan seusai pembebasan mantan napiter ini dapat berpotensi konflik sosial khususnya ideologi berpolitik masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Badan Intelijen Negara (BIN) mewaspadai munculnya jaringan terorisme setelah bebasnya mantan narapidana terorisme (napiter).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News