Narapidana Kasus Pemerkosaan yang Baru Bebas Lewat Asimilasi Kembali Berulah

Narapidana Kasus Pemerkosaan yang Baru Bebas Lewat Asimilasi Kembali Berulah
Pelaku ditangkap polisi. Foto: ANTARA/Ist

"Laporkan saja apa bila ada aksi kriminalitas, kami akan cepat menindaklanjuti agar pelaku cepat tertangkap," tuturnya.(antara/jpnn)

Seorang residivis kasus pemerkosaan RE, 26, yang baru bebas dari lapas pascaasimilasi kembali ditangkap polisi karena mencuri emas di kawasan Tanjung Baru, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News