Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI Dibahas Dalam Diskusi Empat Pilar MPR

Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI Dibahas Dalam Diskusi Empat Pilar MPR
Diskusi Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI. Foto: Humas MPR

Wacana tersebut menjadi pembahasan seru dengan tema sentral ‘Narkoba dan Kehancuran Kedaulatan NKRI’ dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR RI’, diskusi rutin yang diselenggarakan atas kerjasama Biro Humas Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen yang dihadiri para awak media massa cetak, elektronik dan online, di Media Centre Parlemen, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3), dengan menampilkan tiga narasumber, anggota Fraksi Nasdem MPR RI Taufiqulhadi, anggota Fraksi PDIP MPR RI Henry Yosodiningrat dan mantan Kabag Humas BNN Kombes Pol. Sulistiandriatmoko.

Dalam pemaparannya awalnya, Henry Yosodiningrat mengungkapkan rasa gundahnya akan makin luasnya pelaku-pelaku kejahatan narkoba, bahkan lebih miris lagi dilakukan oleh oknum politisi dan petinggi parpol.

Apapun alasannya, Henry menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah pelaku kriminal karena melanggar Pasal 127 ayat (1) UU Tentang Narkotika.

Di masyarakat, lanjut Henry, berseliweran pemahaman bahwa dalam kasus narkoba muncul dua hal yang selalu menjadi pertanyaan besar publik yakni pelaku kejahatan dan korban narkoba.

Dua hal ini selalu menjadi perdebatan, apa parameternya pengguna narkoba menjadi pelaku kejahatan atau menjadi korban.

“Dua hal ini harus dipahami dengan benar. Kalau pelaku seorang dewasa, sehat, sadar bahkan berintelektual lalu menyalahgunakan narkoba itulah pelaku kejahatan harus dihukum berat. Tapi, kalau pelaku itu masih anak-anak atau remaja, bisa dipaksa, dirayu untuk mengkonsumsi narkoba sampai mengalami ketergantungan itulah korban narkoba, itulah yang harus direhab,” terangnya.

Intinya, Henry menegaskan, kejahatan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sindikat terorganisir dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa Indonesia dengan cara yang sistematis yakni dengan cara pembusukan kepada generasi muda bangsa menggunakan narkoba.

Seluruh elemen bangsa harus secara proaktif dan sistematis melawan bahaya narkoba ini untuk menyelamatkan generasi milenial Indonesia dari kehancuran akibat narkoba.

Kejahatan narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sindikat terorganisir dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News