Narkoba Ini Dikirim Jadi Paket Makanan, tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Modus pengiriman paket berisi sabu-sabu dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta berhasil digagalkan.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan Lion Parcel menangkap dua orang berikut barang bukti dua paket dengan berat total dua kilogram.
Paket itu masing-masing kurang lebih satu kilogram dikemas dan dicampur dalam paket makanan.
“Penangkapan kedua orang yang terkait pengiriman paket isi narkoba ini dilakukan oleh Tim Satgas 2 NIC Bareskrim Polri. Setelah melakukan koordinasi dengan staf Lion Parcel," kata Chief Compliance and Network Lion Parcel Victor Ary Subekti, di Jakarta, Selasa (29/6).
Menurutnya, penangkapan pertama di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat kemarin. Operasi penangkapan kedua dilakukan di Kantor Pusat Lion Parcel.
"Penangkapan dilaksanakan secara kondusif dan terlaksana dengan tepat sesaat setelah serah terima paket tersebut dengan tim operasional Lion Parcel,” ujar Victor.
Victor mengatakan saat penangkapan di Kantor Pusat Lion Parcel, Sabtu lalu. Petugas kepolisian awalnya hanya menanyakan satu resi yang diduga paket berisi sabu-sabu.
"Kemudian menemukan dua paket dengan nama penerima dan pengirim yang sama berdasarkan keterangan dari staf Lion Parcel," katanya.
Modus pengiriman paket berisi sabu-sabu dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dengan tujuan Jakarta berhasil digagalkan.
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini