Narkoba Jenis Baru Berbentuk Prangko
Selasa, 19 November 2013 – 07:18 WIB

Narkoba Jenis Baru Berbentuk Prangko
Di beberapa negara di dunia, zat itu populer digunakan sebagai bahan pembuat narkotika berbentuk kertas. Di Indonesia narkoba kertas yang mengandung zat tersebut baru pertama kali ditemukan, dan belum terdaftar di UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/rkp/far/k1)
BALIKPAPAN - Bentuk obat-obatan terlarang terus berevolusi. Narkoba tak melulu bergaya konvensional, berupa tablet atau serbuk. Baru-baru ini ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri