NasDem Ajukan RUU PKS Sebagai Prolegnas Prioritas

NasDem Ajukan RUU PKS Sebagai Prolegnas Prioritas
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Ist for JPNN.com

Seluruh komisi telah memasukkan usulannya, begitu pula beberapa fraksi, salah satunya fraksi NasDem sebagaimana dijelaskan Taufik Basari.

Adapun 12 RUU usulan Fraksi NasDem untuk prolegnas 2020-2024 yakni RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Administrasi Umum, RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua, RUU tentang Masyarakat Adat, RUU tentang Penyelenggaraan Sumbangan.

Kemudian, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Advokat, RUU Penyadapan, RUU tentang Sistem dan Bantuan terhadap Korban Kejahatan dan Perlindungan Saksi, RUU Perampasan Aset, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, RUU tentang Pendidikan Kedokteran Hewan, serta RUU tentang Kesehatan Hewan. (boy/jpnn)

Partai NasDem berharap beberapa RUU krusial termasuk RUU PKS yang diajukan itu dapat masuk dalam Prolegnas 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News