NasDem Dengar Suara Rakyat Soal Amendemen Konstitusi

NasDem Dengar Suara Rakyat Soal Amendemen Konstitusi
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Syarif Abdullah Alkadrie saat diskusi bertajuk "Bola Liar Amendemen, Masa Jabatan Presiden Diperpanjang?" di Media Center Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait usulan pilpres dikembalikan ke MPR, Syarif menegaskan bahwa itu merupakan suatu masukan dan kritik terhadap sistem yang selama ini berjalan. "Saya katakan tadi gagasan-gagasan itu baik," tegas wakil ketua Komisi V DPR itu.

Ia mengatakan tidak usah terburu-buru juga menyatakan bahwa gagasan itu suatu kemunduran. Menurut dia, Indonesia sebenarnya sudah melangkah begitu jauh dengan sistem demokrasi yang ada sekarang ini. Dengan sistem pemerintahan yang bentuk presidensial, presiden punya kekuatan karena mendapat kepercayaan langsung dari rakyat.

Nah, ungkap Syarif, kalau akan dikembalikan ke parlemen berarti MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara dan mandataris rakyat. Sehingga ini akan kembali ke sistem perwakilan.

"Namun, bagi kami ini merupakan suatu pemikiran-pemikiran yang juga tidak kami anggap kemunduran. Artinya perlu menjadi pengkajian kami apakah pada saat ini cocok untuk kembali ke sistem itu, atau tetap seperti sekarang ini," kata legislator dapil Kalbar itu.(boy/jpnn)

Menurut Syarif, amendemen UUD NRI 1945 bukan persoalan mudah karena yang diubah adalah konstitusi yang mengatur seluruh tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News