NasDem Tolak Politik Mahar dan Eks Koruptor di Pemilu
Senin, 09 Desember 2019 – 23:36 WIB
"Itu standar yang ditetapkan partai, ya, memang secara hukum mereka memenuhi syarat untuk mencalonkan selama tidak dicabut hak politiknya, bagi NasDem itu sudah standar," ujar Ali.
Ali mengatakan, pihaknya bukan membangkang undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan peraturan itu berlaku dan sah secara hukum di Indonesia.
Dia juga mengatakan eks koruptor juga mempunyai hak untuk kembali berpolitik usai menjalankan hukumannya. Namun, dia menegaskan partainya mempunyai citra sendiri.
"Eks koruptor punya hak yang sama dalam berpolitik. Eks koruptor bukannya sesuatu yang tercela, tapi itu standar kami sehingga enggak perlu didiskusikan lagi," tegas Ali. (flo/jpnn)
Partai NasDem memastikan punya syarat khusus di pemilu dan tidak akan mencalonkan eks koruptor.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soroti Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, M Qodari: Agenda Politik NasDem dan Anies Sudah Berbeda
- NasDem Tunggu Momen Ini untuk Merapat ke Kubu Prabowo?
- Prabowo Bertemu Surya Paloh, Anies: Tidak Ada yang Luar Biasa
- Tiba di NasDem Tower, Anies Tak Disambut Karpet Merah, Beda dengan Prabowo
- Soal Hak Angket, NasDem Serahkan ke PDIP, Surya Paloh: Kami Lihat-Lihat Dahulu
- NasDem, PKB, dan PKS Lanjutkan Koalisi di Pilgub Jakarta