'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian

'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian
Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melawan kejahatan moral dalam bentuk apapun.

Jati menyebut salah satu pembuatan label terhadap seseorang adalah manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Seperti diketahui, setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ kepada parpol yang dipimpin Surya Paloh.

”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Raharja Waluya Jati, Senin (10/10).

Menurutnya, tidak setuju kepada suatu kelompok atau figus hal yang biasa.

Namun, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.

"Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya," ungkapnya.

Menurutnya, pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya.

Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News