'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian

'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian
Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

"Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala risiko politiknya,” lanjutnya.

Jati menilai selama ini upaya hukum belum terasa optimal dalam ’menertibkan’ ulah buzzer, tetapi bukan berarti publik harus pesimistis dan berdiam diri sehingga membiarkan kejahatan moral itu terus terjadi.

"Literasi politik kepada publik luas dengan mengembangkan politik berwatak Indonesia, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menangkal ’keganasan’ buzzer status quo," beber Jati.

SKI mengembangkan kegiatan literasi politik melalui Program Pendidikan Bernegara. Program ini selain bertujuan untuk menyemai sikap kritis warga terhadap narasi-narasi politik yang mengemuka di ruang publik, juga untuk mengingatkan pentingnya mengembalikan demokrasi Indonesia kepada watak emansipasinya.

Jati menegaskan dalam Pendidikan Bernegara, warga memperoleh pemahaman mengenai lanskap politik dan tujuan bernegara secara tuntas.

"Mereka juga memperoleh pemahaman, mengapa narasi yang dikembangkan buzzer tidak sesuai dengan tujuan bernegara dan kepentingan menjaga kualitas demokrasi Indonesia, serta bagaimana strategi terbaik warga negara untuk menghadapinya,” pungkas Jati. (mcr10/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News