Nasib Angket KPK Tergantung Sikap Fraksi

Nasib Angket KPK Tergantung Sikap Fraksi
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembentukan panitia khusus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum jelas. Jelang paripurna 18 Mei 2017, belum ada kepastian apakah pansus sudah terbentuk atau belum. Sebab, diketahui tujuh fraksi dikabarkan menolak pembentukan pansus hak angket itu.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, saat ini pimpinan parlemen menunggu sikap resmi dari masing-masing fraksi untuk menjawab apakah mengirimkan atau tidak anggotanya di pansus.

"Kami masih bersama pimpinan lain melihat dan menunggu itu," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5).

Dia mengatakan, semuanya sekarang tergantung pada ketua fraksi masing-masing. Apakah mereka akan mengutus atau tidak anggotanya di pansus.

Dia mengatakan, kalau misalnya sekarang bergulir isu tujuh fraksi menolak, maka pimpinan masih akan menunggu sikap resminya.

"Harapannya sekarang tinggal pada posisi sikap resmi fraksi yang akan disampaikan kepada pimpinan DPR,” ungkap politikus Partai Amanat Nasional itu.

Menurut Taufik, jika surat resmi ketua fraksi sudah sampai ke pimpinan DPR, maka akan segera ditindaklanjuti. "Sesuai mekanisme Undang-undang MD3 dan tata tertib," ujarnya.

Selain itu, dia tidak menampik bahwa adanya informasi soal Fraksi Partai Golkar yang awalnya mengirim surat kepada kesetjenan DPR yang isinya menolak mengirim anggota ke pansus. Namun, belakangan surat itu ditarik kembali oleh fraksi beringin.

Pembentukan panitia khusus hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempertanyakan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum jelas. Jelang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News