Nasib Guru Lulus PG Bahasa Inggris Sudah Jelas, P1 PKWU Berjuang Dapatkan Regulasi

jpnn.com, JAKARTA - Nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas. Mereka tinggal menunggu regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas SD.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, telah menyampaikan bahwa regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas sementara diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Paling cepat Agustus kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ini sudah bisa dieksekusi. Artinya, nanti semua P1 bahasa inggris bisa ditempatkan menjadi guru kelas," terang Heti kepada JPNN.com, Selasa (13/6).
Dia menegaskan ketika P1 bahasa Inggris sudah mendapatkan regulasi, sedangkan guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) masih belum jelas.
Kondisi tersebut membuat sebagian guru P1 PKWU down. Mereka khawatir tidak akan terakomodasi dalam seleksi PPPK guru 2023.
"Kami sangat tegang menunggu informasi dari BKPSDM soal nasib P1 PKWU. Apakah akan terakomodasi atau tidak," ujarnya.
Mereka khawatir formasi PKWU tidak sebanding dengan jumlah P1, apalagi sebelumnya sudah ada sinyalemen dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa regulasi yang disiapkan hanya untuk guru bahasa Inggris.
Heti menegaskan demi keadilan, P1 PKWU sebaiknya mendapatkan regulasi sama seperti guru bahasa Inggris.
Ketua FGHNLPSI Heti Kustrianingsih sebut nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas, sedang P1 PKWU berjuang dapatkan regulasi.
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya