Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja
Kamis, 19 Desember 2019 – 07:47 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Hugua (kanan) dan tokoh Honorer K2 Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Tidak boleh dibiarkan nasib honorer K2 ini. Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua optimistis pemerintah mau membahas revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik