Nasib Ketua MK Ada di Tangan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
“Secara etika, orang itu tidak layak,” kata Desmond di gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2).
Dia menambahkan, urusan pencopotan Arief ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, pria yang karib disapa Jokowi itu bisa mencabut keputusan presiden (keppres) penetapan Arief sebagai hakim MK.
Hanya saja, Desmond mengaku tidak mengetahui apakah keppres penetapan Arief yang kembali dipilih sebagai hakim MK oleh DPR sudah ditandatangani Jokowi atau belum.
Jika belum, sambung Desmond, sebaiknya tidak usah dikeluarkan keppres pengangkatan Arief.
“Kalau sudah ada, cabut,” kata Desmond.
Desmond menjelaskan, pencopotan itu bisa dilakukan oleh Jokowi.
Desmond J Mahesa menilai desakan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat agar mengundurkan diri merupakan hal yang wajar.
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Hakim MK: Pelanggaran Prinsip Pemilu Tampak Jelas dengan Kasat Mata
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- Sampaikan Dissenting Opinion, Saldi Isra Anggap Dalil Politisasi Bansos Beralasan Hukum
- Mahkamah Konstitusi Klarifikasi Kabar Anwar Usman Pakai Fasilitas Ketua MK
- Anwar Usman Diminta Kembali Jadi Ketua MK