Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat

Gubernur Lapor ke Mendagri

Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat
Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat
Seperti diketahui, pemilukada Kobar yang digelar 5 Juni lalu diikuti dua pasang calon saja. Pasangan Sugianto-Eko Soemarno menempati peringkat pertama perolehan suara sehingga ditetapkan sebagai pemenang pemilukada oleh KPU Kobar.

Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada Kobar. Gugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MK. Tak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan langsung memerintahkan KPU Kobar untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelas. Meski KPU Kobar sudah menggelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News