Nasib Kobar Tunggu KPU Pusat
Gubernur Lapor ke Mendagri
Rabu, 08 Desember 2010 – 22:45 WIB
Seperti diketahui, pemilukada Kobar yang digelar 5 Juni lalu diikuti dua pasang calon saja. Pasangan Sugianto-Eko Soemarno menempati peringkat pertama perolehan suara sehingga ditetapkan sebagai pemenang pemilukada oleh KPU Kobar.
Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menggugat putusan KPU Kobar dengan dalih adanya pelanggaran seperti politik uang dan intimidasi dalam Pemilukada Kobar. Gugatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dikabulkan MK. Tak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan Sugianto-Eko Soemarno dan langsung memerintahkan KPU Kobar untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Penyelesaian masalah pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) masih belum jelas. Meski KPU Kobar sudah menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan