Nasib Nazaruddin Tunggu Pemeriksaan Atas Menpora
Jumat, 27 Mei 2011 – 18:38 WIB

Politisi Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, dari pemeriksaan atas Menpora itu pula akan memperjelas posisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Kita lihat perkembangan pemeriksaan yang hari Selasa, yang Menpora," kata Busyro di KPK, Jumat (27/5) sore. Ditegaskannya, KPK sudah melayangkan surat panggilan ke Menpora.
Busyro menambahkan, penyidik KPK juga belum mengagendakan pemeriksaan atas Nazaruddin. Walaupun Nazaruddin masuk dalam daftar cegah Imigrasi sesuai permintaan KPK, lanjut Busyro, statusnya masih tetap saksi.
Lantas mengapa Nazaruddin harus dicegah? Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu mengatakan, letak pentingnya pencegahan atas Nazaruddin justru bisa dilihat dari pernyataan-pernyataan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat itu di media. "Karena pentingnya itu kami melakukan pencekalan," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan atas Menteri Pemuda dan Olahraga pada Selasa (31/05) pekan depan. Ketua
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik