Nasib Sutan Tergantung Vonis Rudi
Rabu, 09 April 2014 – 14:55 WIB
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa KPK yang melakukan penuntutan terhadap Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyakini uang suap sampai ke tangan Sutan.
Hal itu terungkap adanya nama Sutan dalam tuntutan jaksa. Rudi Rubiandini memang kemarin menghadapi agenda pembacaan tuntutan. Pria asal Tasikmalaya itu dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, Jaksa menyebutkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menerima duit USD 200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan sebagian duit suap yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Private Limited (KOPL), Widodo Rathanachaitong.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam kaitan kasus suap SKK Migas tampaknya tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya Jaksa
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal