Nasihat Anggota Tertua, Pimpinan MPR Jangan Sampai Diperiksa KPK

Nasihat Anggota Tertua, Pimpinan MPR Jangan Sampai Diperiksa KPK
Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR 2019-2024 secara musyawarah dan mufakat. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemimpin sementara Sidang Paripurna MPR Abdul Wahab Dalimunte (anggota tertua, 80 tahun) dan Hillary Brigitta Lasut (termuda, 20 tahun), mengakhir tugasnya pada Kamis (3/10) malam.

Tugas mereka berakhir setelah ketua dan wakil ketua MPR 2019-2024 terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Ketua MPR terpilih adalah Bambang Soesatyo (Golkar) dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (PDIP), Arsul Sani (PPP), Jazilul Fawaid (PKB) Fadel Muhammad (DPD), Lestari Moerdiyat (Nasdem), Ahmad Muzani (Gerindra), Syarifuddin Hasan (Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN) dan Hidayat Nurwahid (PKS).

"Setelah pengucapan sumpah janji ini maka sudah ada pimpinan MPR yang definitif. Jadi, kami pimpinan sementara ini, berakhir dan kami mengucapkan selamat," kata Wahab didampingi Brigitta dari kursi pimpinan.

Politikus Partai Demokrat itu meminta maaf kalau ada kesalahan-kesalahan selama memimpin paripurna sejak hari pertama dilantiknya anggota MPR, DPR, dan DPD, Selasa 1 Oktober 2019.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini "kalau ada kaca yang pecah, jangan disimpan di dalam hati. Kalau ada kata-kata kami yang salah, jangan disimpan di dalam hati," ujar Wahab berpantun.

Tidak hanya itu, Wahab melanjutkan pantun nasihat kepada pimpinan terpilih. Intinya, dia mengingatkan jangan sampai pimpinan terpilih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kepada yang terpilih, "kalau berjalan ke Kota Jember, jangan lupa membeli semangka. Kalau anda terpilih sebagai pimpinan MPR, jangan sampai diperiksa KPK," ucap Wahab.

Ketua dan wakil ketua MPR 2019-2024 terpilih mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News