Nasir Djamil DPR Terima Aspirasi Anggota Paguyuban Korban UU ITE
Senin, 29 Mei 2023 – 23:50 WIB
Ketua Paguyuban Korban UU ITE Muhammad Arsyad mengatakan keinginan para korban adalah mendorong revisi secara total UU ITE.
Baca Juga:
Arsyad menuntut Pemerintah untuk serius menyelesaikan permasalahan pasal karet dalam UU ITE sehingga tidak menjerat korban lainnya.
“Perlu adanya perhatian untuk melihat permasalahan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Kami tidak ingin menambah anggota lagi,” ucap Arsyad.
Berhadir pada momen tersebut Saiful Mahdi dari Aceh yang merupakan sahabat Nasir, juga pernah tersangkut UU ITE.
Saiful pernah menjalani tiga bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik di salah satu kampus di Aceh.(fri/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS M Nasir Djamil menerima aspirasi dan berdiskusi bersama anggota Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Rosan TKN Prabowo Laporkan Connie Bakrie ke Bareskrim Polri di Masa Tenang
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Negara Harus Hadir Melindungi Pejuang Lingkungan
- Pemilik Akun @Paltiwest Ditangkap Menjelang Subuh, Statusnya Tersangka Kasus ITE