Nasir Djamil: Sangat Naif Mengaitkan Kebakaran Gedung dengan Pergantian Jaksa Agung
Jumat, 02 Oktober 2020 – 21:07 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kamis (7/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Bukan mengembangkan isu yang tidak jelas juntrungannya,” pungkas Nasir Djamil. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota DPR Fraksi PKS M Nasir Djamil mengingatkan pergantian posisi jaksa agung adalah hak prerogratif Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi